Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1806 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 1.532 M2 (lebih Kurang Seribu Lima Ratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) pada Kelurahan Cideng, Kota Administrasi Jakarta Pusat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1806
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag