Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1807 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 60.176 M2 (lebih Kurang Enam Puluh Ribu Seratus Tujuh Puluh Enam Meter Persegi) pada Kelurahan Pulo Gebang, Kota Administrasi Jakarta Timur
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1807
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag