Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1811 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 23.319 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Belas Meter Persegi) pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1811
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag