Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1832 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.117.524,27 M2 (lebih Kurang Satu Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Dua Puluh Empat Koma Dua Puluh Tujuh
Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan pada
Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1832 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.117.524,27 M2 (lebih Kurang Satu Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Dua Puluh Empat Koma Dua Puluh Tujuh
Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan pada
Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta