Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1840 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.528 M2 (lebih Kurang Seribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) pada Kelurahan Tegal Alur, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1840 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.528 M2 (lebih Kurang Seribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) pada Kelurahan Tegal Alur, Kota Administrasi Jakarta Barat