Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1842 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.185 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Seratus Delapan Puluh Lima Meter Persegi) pada Kelurahan Kamal Muara, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1842 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.185 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Seratus Delapan Puluh Lima Meter Persegi) pada Kelurahan Kamal Muara, Kota Administrasi Jakarta Utara