Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1843 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.528 M2 (lebih Kurang Seribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 6.278,9 M2 (lebih Kurang Enam Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Koma Sembilan
Meter Persegi) pada Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1843 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.528 M2 (lebih Kurang Seribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 6.278,9 M2 (lebih Kurang Enam Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Koma Sembilan
Meter Persegi) pada Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta