Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1846 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 900 M2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Jelambar, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1846 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 900 M2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Jelambar, Kota Administrasi Jakarta Barat