Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1849 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.693 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Cengkareng Barat, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1849 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.693 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Cengkareng Barat, Kota Administrasi Jakarta Barat