Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1861 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 29.322 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 1.950 M2 (lebih Kurang Seribu Sembilan Ratus Lima Puluh Meter Persegi) pada Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1861 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 29.322 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 1.950 M2 (lebih Kurang Seribu Sembilan Ratus Lima Puluh Meter Persegi) pada Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta