Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1864 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.640.460,33 M2 (lebih Kurang Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Koma Tiga Puluh Tiga Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1864 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.640.460,33 M2 (lebih Kurang Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Koma Tiga Puluh Tiga Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta