Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1867 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 926 M2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.283 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Agung, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1867 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 926 M2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.283 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Agung, Kota Administrasi Jakarta Utara