Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1867 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 926 M2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.283 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Agung, Kota Administrasi Jakarta Utara
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1867
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag