Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1876 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.151 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Lima Puluh Satu Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ±59 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Kelurahan Cengkareng Timur, Kota Administrasi Jakarta Barat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1876
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag