Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1880 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 6.807 M2 (lebih Kurang Enam Ribu Delapan Ratus Tujuh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 757 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Kelurahan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1880 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 6.807 M2 (lebih Kurang Enam Ribu Delapan Ratus Tujuh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 757 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Kelurahan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat