Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1882 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 10.650 M2 (lebih Kurang Sepuluh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Papanggo, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1882 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 10.650 M2 (lebih Kurang Sepuluh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Papanggo, Kota Administrasi Jakarta Utara