Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1888 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.435 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Cakung Timur, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1888 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.435 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Cakung Timur, Kota Administrasi Jakarta Timur