Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1890 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 17.830 M2 (lebih Kurang Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1890 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 17.830 M2 (lebih Kurang Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan