Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1893 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.932 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) pada Kelurahan Tugu Utara, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1893 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.932 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) pada Kelurahan Tugu Utara, Kota Administrasi Jakarta Utara