Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1853 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 4.820 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Pondok Kelapa, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1853 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 4.820 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Pondok Kelapa, Kota Administrasi Jakarta Timur