JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 444 Tahun 2022 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2022

243 kali
68 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 444 Tahun 2022 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2022

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

444

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan