Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1916 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 49,65 M2 (lebih Kurang Empat Puluh Sembilan Koma Enam Puluh Lima Meter Persegi) pada Kelurahan Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1916 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 49,65 M2 (lebih Kurang Empat Puluh Sembilan Koma Enam Puluh Lima Meter Persegi) pada Kelurahan Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur