Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 114 Tahun 2019 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Atasan Langsungnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daearh Tahun Anggaran 2019 Tahap Pertama
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
15
Tahun Peraturan
2020
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag