JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2019

393 kali
110 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2019

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

7

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Januari 2020

Tanggal Pengundangan

:

21 Januari 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71004

Subjek

:

PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH SERTA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan