Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 Tentang PENGUMPULAN DAN PERTUKARAN DATA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
6
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2020
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72003
Subjek
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag