Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020 Tentang UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI TAHUN 2020.
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
10
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2020
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 21005
Subjek
UPAH MINIMUM SEKTORAL
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag