JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2020.

3116 kali
335 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2020.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

10

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 Januari 2020

Tanggal Pengundangan

:

30 Januari 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 21005

Subjek

:

UPAH MINIMUM SEKTORAL

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #UMP    

📝Catatan Status

📎File Peraturan