JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengamanan Aset Tetap Tanah Yang Tidak Diketahui Fisik dan Tidak Dapat Diidentifikasi Sesuai Hasil Inventarisasi Berpotensi Hilang dan Dikuasai Pihak Lain

868 kali
232 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengamanan Aset Tetap Tanah Yang Tidak Diketahui Fisik dan Tidak Dapat Diidentifikasi Sesuai Hasil Inventarisasi Berpotensi Hilang dan Dikuasai Pihak Lain

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan