Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 460 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 472 M2 (lebih Kurang Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 200 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Meter Persegi) pada Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
460
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag