JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 97 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 242 Tahun 2019 tentang Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.

251 kali
117 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 97 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 242 Tahun 2019 tentang Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

97

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan