JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah

957 kali
557 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

11

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Januari 2020

Tanggal Pengundangan

:

31 Januari 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71006

Subjek

:

PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Tag

:

#Perundang-Undangan     #insentif    #Pajak