JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH

175 kali
116 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

11

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Januari 2020

Tanggal Pengundangan

:

31 Januari 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71006

Subjek

:

PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Badan Pendapatan Daerah

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

: Aktif

Keterangan Status

:

Baru

Tag

:

#Perundang-Undangan     #insentif    #Pajak