Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
49
Tahun Peraturan
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2020
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 52013
Subjek
PEGAWAI NEGERI SIPIL
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 1012 Tahun 2018
Tag