Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Darurat Bencana Covid-19
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
36
Tahun Peraturan
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 April 2020
Tanggal Pengundangan
13 April 2020
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71020
Subjek
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag