JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

223 kali
58 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

47

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Mei 2020

Tanggal Pengundangan

:

14 Mei 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72011

Subjek

:

PEMBATASAN KEGIATAN BERPERGIAN UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Dinas Kesehatan

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan