Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
47
Tahun Peraturan
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2020
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72011
Subjek
PEMBATASAN KEGIATAN BERPERGIAN UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag