JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (covid-19) diLingkungan Pemerintah Provinsi Dki Jakarta #produk Hukum Aktual

315 kali
98 kali

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Sekretaris Daerah

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (covid-19) diLingkungan Pemerintah Provinsi Dki Jakarta #produk Hukum Aktual

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

33

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Sekretaris Daerah

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan