Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 486 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 190.038 M2 (lebih Kurang Seratus Sembilan Puluh Ribu Tiga Puluh Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 190.977 M2 (lebih Kurang Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
486
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag