Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Para Tenaga Kesehatan Yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
42
Tahun Peraturan
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2020
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 75005
Subjek
PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PARA TENAGA KESEHATAN YANG MENINGGAL DUNIA DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Dinas Kesehatan
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag