JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 410 Tahun 2020 tentang Besaran Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas

200 kali
91 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 410 Tahun 2020 tentang Besaran Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

410

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

21 April 2020

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

  Tahun 2020

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan