JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

1206 kali
277 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

44

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

INGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

  Tahun 2020

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan