Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 637 Tahun 2020 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas 142 M2 (seratus Empat Puluh Dua Meter Persegi) dan Bangunan Seluas 142 M2 (seratus Empat Puluh Dua Meter Persegi) Terletak diJalan Cikini Ix Nomor 7 Rt 002 Rw 02 Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
637
Tahun Peraturan
2020
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag