JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai

7954 kali
2500 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

19

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

03 Maret 2020

Tanggal Pengundangan

:

09 Maret 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72006   Tahun 2020

Subjek

:

PENGHASILAN PEGAWAI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

:

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

sanksi administratif a. teguran tertulis; b. penghentian sementara proyek/kegiatan; dan/atau c. pencabutan izin.

📎File Peraturan