Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1051 Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 155 Tahun 1994 Tanggal 3 Februari 1994 tentang Izin Penunjukan Penggunaan Tanah Seluas + 12.030 M2 diJalan Prof. Dr. Satrio Kav. 1, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan untuk Dipergunakan Bagi Pembangunan Gedung Apartement Atas Nama Pt Citraland Liang Court Dalam Rangka Penanaman Modal Asing (pma)
Keputusan Gubernur Nomor 1051 Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 155 Tahun 1994 Tanggal 3 Februari 1994 tentang Izin Penunjukan Penggunaan Tanah Seluas + 12.030 M2 diJalan Prof. Dr. Satrio Kav. 1, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan untuk Dipergunakan Bagi Pembangunan Gedung Apartement Atas Nama Pt Citraland Liang Court Dalam Rangka Penanaman Modal Asing (pma)