JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1293 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah /unit Satuan Kerja Perangkat Daerahtahun Anggaran 2020 Tahap Pertama

416 kali
149 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1293 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah /unit Satuan Kerja Perangkat Daerahtahun Anggaran 2020 Tahap Pertama

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1293

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan