JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta

2328 kali
1058 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

5

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 Desember 2020

Tanggal Pengundangan

:

30 Desember 2020

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 501   Tahun 2020

Subjek

:

PENGEMBANGAN ISLAM

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua Peraturan Gubernur mengenai protokol kesehatan dan/ atau protokol pencegahan Covid-19, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan