JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Daerah

272 kali
101 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Daerah

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

31

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

08 April 2020

Tanggal Pengundangan

:

09 April 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 61016

Subjek

:

TATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Badan Pendapatan Daerah

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan