JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana diBidang Perpajakan Daerah

457 kali
152 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana diBidang Perpajakan Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

31

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

08 April 2020

Tanggal Pengundangan

:

09 April 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 61016

Subjek

:

TATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan