JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian

186 kali
42 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

72

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

27 Juli 2020

Tanggal Pengundangan

:

30 Juli 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72019

Subjek

:

PENDELEGASIAN, PEMBERIAN KUASA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Badan Kepegawaian Daerah

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan