JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan

474 kali
120 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

75

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

11 Agustus 2020

Tanggal Pengundangan

:

11 Agustus 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 52022

Subjek

:

FORMASI JABATAN FUNGSIONAL

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan