JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2020 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja diLingkungan Dinas Kesehatan

515 kali
119 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2020 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja diLingkungan Dinas Kesehatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

87

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

04 September 2020

Tanggal Pengundangan

:

09 September 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 75011

Subjek

:

NILAI PENGADAAN BARANG/JASA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan