JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik

453 kali
126 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

106

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 November 2020

Tanggal Pengundangan

:

17 November 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72032

Subjek

:

TARIF LAYANAN UNIT PELAKSANA TEKNIS

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan