JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2020 tentang Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah Susun

545 kali
316 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2020 tentang Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah Susun

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

111

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

02 November 2020

Tanggal Pengundangan

:

07 November 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71046

Subjek

:

PERHITUNGAN PAJAK BUMI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan